PROFIL

Sejarah


Perubahan sosial yang cepat dan kompleks mengakibatkan dibutuhkannya kemampuan yang memadai dari para lulusan Pendidikan Psikologi untuk dapat mengikuti, mengatasi dan memecahkan secara monodisipliner, multidisipliner ataupun interdisipliner dari berbagai masalah yang dialami oleh masyarakat Indonesia. Oleh karena itu perlu upaya menyamakan pandangan dalam merumuskan sistem Pendidikan Psikologi di Indonesia yang antisipatif terhadap perkembangan zaman yang ada, khususnya dalam menghadapi pasar bebas dan perkembangan teknologi. Upaya awal yang telah dilakukan adalah penyelenggaraan Lokakarya Nasional Pendidikan Psikologi/Profesi pada tahun 1998 oleh empat Perguruan Tinggi Negeri (UI, UNPAD, UGM dan UNAIR) dan Himpunan Psikologi Indonesia, yang kemudian disebut sebagai Kolokium Psikologi. Empat Perguruan Tinggi Negeri dan Himpsi inilah yang dianggap sebagai pemrakarsa dari Kolokium Psikologi.

Kepengurusan pertama dari Kolokium Psikologi Indonesia untuk mempersiapkan pendirian Asosiasi Penyelenggara Pendidikan Tinggi Psikologi merupakan hasil mandat Rapat Pleno Kolokium Psikologi Indonesia ke XIX di Padang yang dihadiri oleh Dekan Fakultas atau Ketua Program Studi Psikologi dari Universitas Indonesia, Universitas Padjadjaran, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Sumatera Utara, Universitas Negeri Padang, Universitas Atma Jaya Jakarta, Universitas Islam Bandung, Universitas Diponegoro, Universitas Islam Indonesia, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, dan Universitas Nusa Nipa. Tugas Pengurus Kolokium Psikologi Indonesia dalam peralihan menjadi Pengurus Asosiasi Penyelenggara Pendidikan Tinggi Psikologi Indonesia adalah menyiapkan pembentukan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Asosiasi Penyelenggara Pendidikan Psikologi Indonesia dan membantu proses penyusunan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (Indonesian Qualification Framework) Pendidikan Psikologi Indonesia.

Tujuan Pendidikan Tinggi Psikologi adalah membentuk ilmuwan Psikologi dan Psikolog yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; memiliki moral, etika dan kepribadian yang baik dalam menyelesaikan tugasnya; berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, serta mendukung perdamaian dunia; mampu bekerjasama dan memiliki kepekaan sosial dan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya; menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat atau temuan orisinal orang lain; menjunjung tinggi penegakan hukum serta memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas.

Pendidikan Tinggi Psikologi di Indonesia dapat memberi kontribusi kepada bangsa dan negara di bidang Ilmu Psikologi yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Pendidikan Tinggi Psikologi Indonesia. Oleh karena itu sudah sewajarnya Penyelenggara Pendidikan Tinggi Psikologi saling bekerjasama dalam suatu wadah guna terwujudnya Pendidikan Tinggi Psikologi yang berkualitas dan mampu bersaing di tingkat global, dalam bentuk Asosiasi Penyelenggara Pendidikan Tinggi Psikologi Indonesia.


Misi


  1. Menetapkan standar mutu sumber daya dan penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Psikologi dengan cara bekerjasama dengan institusi terkait.
  2. Meningkatkan mutu Pendidikan Tinggi Psikologi menuju kesetaraan standar lulusan yang memiliki kompetensi dalam ilmu dan profesi Psikologi.
  3. Mengembangkan kerjasama antara pendidikan tinggi psikologi untuk pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi (Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat).
  4. Memajukan ilmu dan profesi Psikologi di Indonesia. Mewujudkan Pendidikan Tinggi Psikologi yang berkualitas dan mampu bersaing ditingkat global.

Tujuan


AP2TPI memiliki tujuan:

  1. Mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bidang Pendidikan Psikologi.
  2. Memadukan segenap penyelenggara Pendidikan Tinggi Psikologi di Indonesia dalam mengembangkan ilmu pengetahuan Psikologi dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
  3. Melakukan pengembangan standar kurikulum Pendidikan Psikologi Indonesia.
  4. Memberikan pelayanan untuk pengembangan anggota AP2TPI.